Profil PPID

Selamat Datang di PPID SEGEH SMAN 2 Sumatera Barat. PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting untuk mendorong terciptanya iklim transparasi dalam pelaksanaan tata pemerintahan yang baik (good governance). Penerapan keterbukaan informasi publik di Indonesia diawali dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Sejak 1 Mei 2010, pemerintah sebagai penyelenggara program pembangunan dan pelayanan publik wajib membuka akses layanan informasi kepada masyarakat. Dalam UU KIP diatur mengenai kewajiban badan publik untuk memberi-kan pelayanan informasi secara terbuka, transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Semua perangkat pemerintah harus siap untuk membuka akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Tidak terkecuali SMA N 2 Sumatera Barat juga memiliki kewajiban sebagai badan publik untuk selalu menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. dan Sebagai bentuk komitmen tinggi sesuai dengan amanat pasal 13 UU No. 14 Tahun 2008, SMA N 2 Sumatera Barat sebagai salah satu Badan Publik telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) melalui Keputusan Kepala Sekolah Nomor:800/652/PSMA-SMAN.02/VII/TU-2023 tentang PPID SEGEH SMA N 2 Sumatera Barat. Dengan terbentuknya PPID Segeh SMA N 2 Sumatera Barat, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh SMA N 2 Sumatera Barat sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 14 Tahun 2008. Adapun struktur organisasi PPID SEGEH SMA N 2 Sumatera Barat, sesuai dengan SK Nomor:800/652/PSMA-SMAN.02/VII/TU-2023, Penanggung Jawab Kepala Sekolah Ratna Yulia, S. Pd. M. Pd, Koordinator PPID Drs. Irsyad Das, M. Pd. Kons, Ketua PPID Alberi Murnawi, S. SosI. M. Pd, Sekretaris Rikharatna Sari Dewi, SE, Bendahara PPID Vevy Oktarina, Sy. M. Pd, Bidang Kesekretariatan Gusra Nelmi Yolla, S. Pd, Bidang Dokumentasi Eka Saputra, A. Md, Bidang Pengaduan yasmiarti, S. STP, Bidang Layanan PPID Afdhal Antoni, SE, Bidang Kelola PPID Oktodion Lukman, S, Kom.