Selamat Datang di PPID SEGEH SMAN 2 Sumatera Barat.
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID
berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai
dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID
maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak
berbelit karena dilayani lewat satu pintu
Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting untuk mendorong terciptanya iklim
transparasi dalam pelaksanaan tata pemerintahan yang baik (good governance). Penerapan
keterbukaan informasi publik di Indonesia diawali dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Sejak 1 Mei 2010,
pemerintah sebagai penyelenggara program pembangunan dan pelayanan publik wajib
membuka akses layanan informasi kepada masyarakat.
Dalam UU KIP diatur mengenai kewajiban badan publik untuk memberi-kan pelayanan
informasi secara terbuka, transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Semua
perangkat pemerintah harus siap untuk membuka akses informasi seluas-luasnya bagi
masyarakat. Tidak terkecuali SMA N 2 Sumatera Barat juga memiliki kewajiban sebagai
badan publik untuk selalu menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak
menyesatkan.
dan
Sebagai bentuk komitmen tinggi sesuai dengan amanat pasal 13 UU No. 14 Tahun 2008, SMA
N 2 Sumatera Barat sebagai salah satu Badan Publik telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi
Dokumentasi (PPID) melalui Keputusan Kepala Sekolah
Nomor:800/652/PSMA-SMAN.02/VII/TU-2023 tentang PPID SEGEH SMA N 2 Sumatera
Barat. Dengan terbentuknya PPID Segeh SMA N 2 Sumatera Barat, pemohon informasi sesuai
dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh SMA N 2 Sumatera
Barat sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 14 Tahun 2008.
Adapun struktur organisasi PPID SEGEH SMA N 2 Sumatera Barat, sesuai dengan SK
Nomor:800/652/PSMA-SMAN.02/VII/TU-2023, Penanggung Jawab Kepala Sekolah Ratna
Yulia, S. Pd. M. Pd, Koordinator PPID Drs. Irsyad Das, M. Pd. Kons, Ketua PPID Alberi
Murnawi, S. SosI. M. Pd, Sekretaris Rikharatna Sari Dewi, SE, Bendahara PPID Vevy
Oktarina, Sy. M. Pd, Bidang Kesekretariatan Gusra Nelmi Yolla, S. Pd, Bidang Dokumentasi
Eka Saputra, A. Md, Bidang Pengaduan yasmiarti, S. STP, Bidang Layanan PPID Afdhal
Antoni, SE, Bidang Kelola PPID Oktodion Lukman, S, Kom.